Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group, Eki Adriansjah, mempertanyakan nasib 14 pilot yang dipecat manajemen Lion Air. Sejak pengumuman pemecatan pada 3 Agustus 2016, sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari manajemen Lion Air.
Eki mengatakan belum bisa menyikapi langkah pemecatan tersebut. "Faktanya, sampai hari ini (7 Agustus 2016) belum ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis apapun," kata Eki di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad 7 Agustus 2016.
SP-APLG, ujar Eki, mempertanyakan manajemen yang melakukan pemecatan tersebut. Sebab, dari ke-14 nama pilot yang dipecat, terdapat pilot yang sudah sejak lama tidak menjadi pilot Lion Air dan sudah bekerja di maskapai penerbangan lain. "Dengan kata lain terjadi error in persona," kata dia.
Eki menduga manajemen Lion Air berusaha mengkriminalisasi dengan melaporkan ke-14 pilot yang dipecat. Namun, ia meyakini kepolisian bakal bertindak objektif. "Beberapa pilot telah dipanggil dan diperiksa penyidik Bareskrim, telah memaparkan seluruh permasalahan dan kronologis secara terbuka dan apa adanya."
Sebelumnya, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan pemecatan dan pelaporan ke kepolisian itu lantaran 14 pilot tersebut melanggar kontrak kerja. Pelanggaran itu antara lain terbang tak sesuai dengan jadwal, menghasut pilot-pilot lain, tak mematuhi pimpinan, dan mempublikasikan hal-hal terkait perusahaan yang bukan merupakan tugas pilot.
Selain itu, ucap Edward, pilot-pilot tersebut diduga melakukan sabotase yang berujung delay Lion Air pada 10 Mei lalu. 14 orang tersebut melakukan malpraktek dengan tidak mau menerbangkan pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Pelanggaran itu merupakan pelanggaran berat."
ARKHELAUS W. | BAGUS PRASETYO
No comments:
Post a Comment