Berkas Tiga TSK Kasus First Travel Masih Diteliti Oleh Pihak Kejaksaan |
Di Lansir Dari INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan berkas perkara tiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jamaah PT First Travel masih diteliti pasca pelimpahan dari Bareskrim Polri.
"First Travel sudah penyerahan tahap pertama, berkasnya sedang diteliti," katanya di Jakarta, Jumat (27/10/2017)
Ia mengemukakan dalam berkas yang diterima dari Bareskrim Polri itu ada tiga tersangka, yakni Dirut First Travel Andhika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Manajer Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
"Jadi sekarang sedang diteliti cermat secepat-cepatnya agar proses hukumnya berjalan ke pengadilan," katanya kepada awak media.
Sejumlah aset First Travel yang telah disita polisi yakni berupa rumah hingga kendaraan yaitu Volks Wagen Caravelle warna putih nomor polisi F-805-FT, Mitsubishi Pajero warna putih nomor polisi F-111-PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F-777-NA, Daithatsu Sirion warna putih nomor polisi B-288-UAN, Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B-28-KHS.
Terdapat pula 11 aset yang telah dijual atau dipindahtangankan yakni Hammer nomor polisi F-1051-GT, Mercy nomor polisi F-9-FA, Izusu nomor polisi B-9885-ECB, Daihatsu nomor polisi B-1382-EKB, Avanza nomor polisi B-1965-EDG dan Avanza nomor polisi B-1985-EDO.
Daihatsu nomor polisi B-1919-EKW, Avanza nomor polisi B-1683-EDL, Luxio nomor polisi B-1854-EDG, Luxio nomor polisi B-1645-EKW, kendaraan merk tak diketahui nomor polisi B-1062-EDH.
Selain kendaraan, aset tak bergerak yang turut disita yakni sebuah rumah mewah di Komplek Sentul City, Bogor, sebuah rumah di Kebagusan Pasar Minggu dan rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan.
"First Travel sudah penyerahan tahap pertama, berkasnya sedang diteliti," katanya di Jakarta, Jumat (27/10/2017)
Ia mengemukakan dalam berkas yang diterima dari Bareskrim Polri itu ada tiga tersangka, yakni Dirut First Travel Andhika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Manajer Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
"Jadi sekarang sedang diteliti cermat secepat-cepatnya agar proses hukumnya berjalan ke pengadilan," katanya kepada awak media.
Sejumlah aset First Travel yang telah disita polisi yakni berupa rumah hingga kendaraan yaitu Volks Wagen Caravelle warna putih nomor polisi F-805-FT, Mitsubishi Pajero warna putih nomor polisi F-111-PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F-777-NA, Daithatsu Sirion warna putih nomor polisi B-288-UAN, Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B-28-KHS.
Terdapat pula 11 aset yang telah dijual atau dipindahtangankan yakni Hammer nomor polisi F-1051-GT, Mercy nomor polisi F-9-FA, Izusu nomor polisi B-9885-ECB, Daihatsu nomor polisi B-1382-EKB, Avanza nomor polisi B-1965-EDG dan Avanza nomor polisi B-1985-EDO.
Daihatsu nomor polisi B-1919-EKW, Avanza nomor polisi B-1683-EDL, Luxio nomor polisi B-1854-EDG, Luxio nomor polisi B-1645-EKW, kendaraan merk tak diketahui nomor polisi B-1062-EDH.
Selain kendaraan, aset tak bergerak yang turut disita yakni sebuah rumah mewah di Komplek Sentul City, Bogor, sebuah rumah di Kebagusan Pasar Minggu dan rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Juga kantor First Travel di Radar Auri Cimanggis Depok Kantor PT First Anugrah Karya Wisata di GKM Tower TB Simatupang dan kantor di Atrium Mulia Suite Rasuna Said juga satu butik di Kemang.
Oleh : Herry Barus
No comments:
Post a Comment