![]() |
PPh Final Dan Pengalihan Hak Tanah Dorong Industri Properti |
JAKARTA – Persatuan Realestat Indonesia (REI) memberikan apresiasi atas kebijakan-kebijakan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong industri properti.
"Keluarnya PP 34 tahun 2016 mengenai tarif baru pengenaan PPh final pengalihan hak atas tanah/bangunan dan PMK 122 mengenai penempatan investasi properti dalam rangka pengampunan pajak merupakan wujud nyata tindakan cepat pemerintah untuk mendorong sektor riil khususnya industri properti," jelas Ketua Umum REI Eddy Hussy dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8/2016).
Apresiasi yang sama juga diberikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin bidang properti, Hendro S. Gondokusumo. "Kedua aturan ini berdampak positif bagi industri properti. Sekarang ini saja sudah terlihat peningkatan potensi pembeli yang berminat berinvestasi di properti," tegas Hendro.(Baca juga: Banjir Stimulus, Siap-Siap Sektor Properti Bakal Bergairah Lagi)
“Turunnya tarif PPh final pengalihan ini menjadi 2,5 persen menunjukkan pemerintah sangat memahami dinamika industri properti. Kebijakan ini akan mendorong peningkatan transaksi jual beli properti baik di pasar primer maupun sekunder", tambah Eddy.
Sementara itu PMK 122 juga memberikan peluang yang besar bagi industri properti untuk ikut merasakan manfaat amnesti pajak. "Masuknya properti ke dalam kebijakan amnesti pajak menunjukkan pentingnya peranan sektor properti untuk ikut menggerakkan ekonomi negara kita," ujar Eddy.
"REI akan melaksanakan sosialisasi atas PMK ini dalam waktu dekat. Kami berharap kita semua ikut menyukseskan amnesti pajak properti," ajak Eddy.
Ditunggu kebijakan lainnya
REI dan Kadin sama-sama berharap pemerintah terus memperbaiki kebijakan-kebijakan lainnya yang masih ditunggu oleh industri properti. "Kebijakan kepemilikan properti oleh orang asing, finalisasi tarif PPh dan BPHTB untuk DIRE, penyederhanaan perijinan, aturan hunian berimbang dan beberapa aturan lainnya masih ditunggu penyempurnaannya oleh kami," jelas Eddy.
Penyempurnaan ini sangatlah penting agar kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif. "Kami juga berharap pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan. Pemerintah harus kompak. Tidak boleh satu menteri mengeluarkan aturan, kemudian keluar aturan menteri lain yang membatalkan aturan yang sama," tambah Eddy.
Rizkie Fauzian
Jurnalis
No comments:
Post a Comment