Latest News

Adbox

Monday, August 8, 2016

Skandal Perkara di MA dan Cerita Rumah Mentereng di Sudut Gang Cipinang


Skandal Perkara di MA dan Cerita Rumah Mentereng di Sudut Gang Cipinang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) terus digoyang skandal perkara yang melibatkan Kasubdit Perdata Andri Tristianto Sutrisna dan staf kepaniteraan Kosidah alias Ida. Andri telah dituntut 13 tahun penjara dan dicopot dari jabatannya, adapun Ida masih berstatus sebagai saksi. Siapakah Ida?

"Bu Ida di sini sejak kecil, arena ini kan rumah warisan dari orang tuanya. Sudah lama di sini. Bapaknya Bu Ida dulunya juga MA, tetapi staf setahu saya," kata Sapan (67) yang juga Ketua RT 06/14, Cipinang Besar, Jakarta Timur saat berbincang dengan detikcom, Selasa (9/8/2016).

Akses menuju rumah tersebut tidak mudah. Usai melewati kawasan LP Cipinang, pengujung masuk ke dalam. Setelah menyusuri Jalan Cipinang Latihan sepanjang 500 meter, pengunjung harus belok kanan menuju arah Kelurahan Cipinang Besar Utara. Dari sini, mobil tidak bisa masuk ke dalam akses rumah Ida karena gang menuju rumah Ida hanya selebar 2 meter.
Skandal Perkara di MA dan Cerita Rumah Mentereng di Sudut Gang Cipinang


"Mobil Ibu Ida ada, pernah parkir di kantor kelurahan, karena parkir di rumahnya tidak cukup. Kalau sekarang saya tidak tahu masih ada apa tidak. Sepertinya mobil Avanza. Kalau sepeda motor tidak ada setahu saya, suaminya juga sudah tidak bisa menyetir," ucap Sapan.

Rumah Ida kurang lebih 50 meter dari mulut gang. Dibanding dengan rumah sebelahnya, rumah dua lantai itu terbilang cukup mentereng. Sebab di samping rumah Kosidah adalah pemukiman-pemukiman padat dan sederhana. Rumah dengan gaya minimalis itu memiliki sedikit halaman dan sebuah pohon rindang. Terlihat dari depan rumah itu mempunyai TV kabel dan 1 unit AC. 

Skandal Perkara di MA dan Cerita Rumah Mentereng di Sudut Gang Cipinang

"Kira-kira direnovasi sejak 2-3 tahun lalu. Kalau dulu rumah di situ jelek, belum sebagus sekarang," tutur Sapan.

Menurut Sapan, suami Ida sudah stroke sejak dua tahun lalu. Bila Ida keluar rumah, suaminya dirawat pembantunya.

"Bu Ida punya dua anak, yang paling tua perempuan," ujar Sapan.

Ida merupakan staf kepaniteraan pidana khusus di MA sejak tahun 1994. Namanya disebut di sidang Andri karena ia bertugas sebagai penghubung Andri di dalam kepaniteraan MA. Seperti apabila Andri meminta berkas putusan agar tidak dikirim, maka Ida akan memprosesnya. Tujuannya agar terdakwa tidak buru-buru dijebloskan ke penjara.

"Kira-kira minta nomor sepatunya berapa ya, Mbak?" tanya Andri ke Kosidah.

"Berapa ya? Kalau 25 bagaimana?" jawab Kosidah. 25 Maksudnya adalah Rp 25 juta.

Saat dikonfirmasi keterlibatannya, Ida buru-buru meninggalkan ruang sidang beberapa waktu lalu. Kerabatnya langsung memberikan pagar betis mengelilingi Ida agar tidak diburu wartawan. Ida telah diberhentikan dari MA. 
(asp/bag)

No comments: