Latest News

Adbox

Sunday, August 7, 2016

Ryamizard: Bebaskan 10 WNI, Duterte Pimpin Serang Abu Sayyaf

Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 1 Agustus 2016. Mereka mendesak pemerintah Filipina untuk aktif membebaskan 10 WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 1 Agustus 2016. Mereka mendesak pemerintah Filipina untuk aktif membebaskan 10 WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. TEMPO/Imam Sukamto
Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklaim Filipina telah menyiapkan sepuluh ribu tentara untuk mengepung jaringan teroris Abu Sayyaf yang menahan sepuluh warga negara Indonesia di Sulu, Filipina. Hal itu, kata ia, adalah bagian dari kesepakatan trilateral yang dirumuskan di Bali beberapa hari lalu.

"Kita masih menunggu perkembangannya. Ini kan sudah dikepung, masif, sepuluh ribu tentara. Tunggu waktu yang tepat," ujar Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat malam, 5 Agustus 2016.

Sepuluh WNI disandera jaringan teroris Abu Sayyaf sejak sekitar sebulan lalu. Sebanyak tujuh orang disandera saat berlayar di perairan Filipina dan yang lainnya di perairan Malaysia.

Merespons hal itu, Indonesia, Malaysia, dan Filipina meneken kesepakatan untuk melakukan pengamanan bersama. Kesepakatan diteken pada Mei lalu di Yogyakarta. Sedangkan standar operasinya dirumuskan di Bali akhir pekan ini. Isinya meliputi koridor penjagaan, patroli bersama, dan pertukaran informasi intelijen.

Ryamizard menuturkan pengepungan itu tidak akan dipimpin TNI. Sebaliknya, Presiden Filipina Rodrigo "The Punisher" Duterte yang akan memimpin pengepungan itu. Jadi, kata Ryamizard, ini membuat Indonesia tak perlu menurunkan tentara.

Menurut Ryamizard, jumlah pasukan Filipina sudah cukup untuk menggempur kelompok Abu Sayyaf. "Kita mungkin akan mengimbangi saja. Kalau banyak-banyak pasukan, kan enggak efektif, " ujarnya.

ISTMAN M.P.

No comments: